Entri Populer

Senin, 26 November 2012

EKONOMI KOPERASI

BAB 9

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota

1. Efek-efek ekonomis koperasi

Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.

Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
1.Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
2. Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan di
banding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di
luar koperasi.

2. Efek Harga dan Efek Biaya

Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif. Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang. Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.

3. Analisis Hubungan Efek Ekonomis
dengan Keberhasilan koperasi

Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima oleh anggota. Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tsb.

4. Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan

Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangantantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan.

Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.

1. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).

2. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi

Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan  informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.


sumber : http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi


BAB 10

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaan

1. Efisiensi Perusahaan Koperasi

Koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
  • Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi
  • Efisiensi adalah penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau seharusnya (ls), jika ls < la disebut efisien
Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi dua jenis manfaat yaitu:
  1.  Manfaat Ekonomi Langsung (MEL), yaitu manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya
  2. Manfaat Ekonomi Tidak Langsun (METL),yaitu manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan atau pertanggung jawaban pengurus dan pengawas, yakni penerimaan SHU (Sisa Hasil Usaha) anggota.
>  Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL +METL) – BA
>  Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung  dengan cara sebagai berikut:
MEL = EfP + EfPK +EvP + EvPU
METL = SHUa

Efisiensi Perusahaan atau Badan Usaha Koperasi:

a).   Tingkat efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota
(TEBP) = RealisasiBiayaPelayanan
Anggaran biaya pelayanan
Jika TEBP < 1 berarti  efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota
b).  Tingkat efisiensi badan udaha ke bukan anggota
(TEBU) = RealisasiBiaya Usaha
Anggaran biaya usaha
Jika TEBU < 1 berarti efisiensi biaya usaha

2. Efektivitas Koperasi

Efektivitas adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau seharusnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif.
Rumus perhitungan efektivitas koperasi (EvK) adalah sebagai berikut:
EvkK = RealisasiSHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
Jika EvK > 1, berarti Efektif

3. Produktivitas Koperasi

Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika O>1 maka disebut produktif.
Rumus perhitungan Produktifitas Perusahaan Koperasi adalah:
  •   PPK (1) =        SHUk           x 100%
Modal Koperasi
Setiap Rp.1,00 Modal Koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…
  •   PPK (2) = Lababersihdariusahadengan non anggota x 100%
Modal Koperasi
Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp…

4. Analisis Laporan Keuangan

Analisis Laporan Koperasi Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi:
  1. Neraca,
  2. Perhitungan hasil usaha (income statement),
  3. Laporan arus kas (cash flow),
  4. Catatan atas laporan keuangan
  5. Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.

sumber : http://sarahlistiarakhma.wordpress.com/2011/12/16/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi-perusahaan/


BAB 11

Peranan Koperasi 

  1. Peranan Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaiangan sempurna dapat didefinisikan sebagai struktur pasar atau industry dimana terdapat banyak penjual dan pembeli,dan setiap penjual atau pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan pasar.Ciri-ciri dari pasar persaingan sempurna adalah sebagai berikut:
~        Perusahaan adalah pengambil harga
Berarti suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar.Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi antara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli.
~        Produk yang dihasilkan sejenis (homogen)
Tidak terdapat perbedaan yang nyata antara barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya.akibat dari sifat ini tidak ada gunanya jika produsen melakukan persaingan dalam bentuk bukan harga karena konsumen mengetahui bahwa barang yang dihaslkan oleh produsen tidak ada bedanya.
~        Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar
Apabila perusahaan mengalami kerugian dan ingin keluar dari pasar dapat dengan mudah dilakukan dan sebaliknya jika ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di pasar ini ia pun dapat dengan mudah memasuki pasar ini.
~        Pembeli memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
Pembeli mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan atas harga,akibatnya produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih tinggi dari yang berlaku di pasar
~        Terdapat banyak perusahaan di pasar
Sifat ini memiliki 2 aspek yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relative kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar.akibatnya produksi perusahaan sangat sedikit jika dibandingkan dengan produksi dalam industry tersebut.Sifat ini menyebabkan apapun yang dilakukan perusahaan seperti menaikan harga atau menurunkan harga produksi tidak akan mempengaruhi harga yang berlaku di pasar. 
Berdasarkan kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”. 
Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
 


2. Peranan Koperasi Dalam Pasar Monopolistik

Pasar monopolistic pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua jenis pasar yang ekstrem yaitu persaingan sempurna dan monopoli.oleh sebab itu sifat-sifatnya mengandung unsur-unsur sifat monopoli dan persaingan sempurna.Pasar monopolistic dapat didefinisikan sebagai pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang yang berbeda.ciri-cirinya sebagai berikut:
~        Adanya penjual yang banyak
Namun jumlahnya tidak sebanyak pasar persaingan sempurna,apabila sudah ada beberapa perusahaan maka pasar monopolistic sudah dapat terwujud.Yang terpenting tidak ada satu pun perusahaan yang ukurannya tidak lebih besar dari perusahaan lain.Keadaan ini menyebabkan produksi perusahaan relative kecil dibandingkan keseluruhan produksi dalam keseluruhan pasar.
~        Produk yang dihasilkan beragam (heterogen)
Produk yang dihasilkan berbeda secara fisik,pengemasan,perbedaan dalam bentuk “jasa perusahaan setelah penjualan” dan perbedaan dalam cara membayar barang yang dibeli.
~        Persaingan promosi penjualan sangat aktif
Harga bukan penentu utama dari besarnya pasar dari perusahaan-perusahaan dalam pasar monopolistic.Untuk menarik pelanggan perusahaan melakukan perbaikan mutu dan desain barang,melakukan kegiatan iklan yang terus-menerus, memberikan syarat penjualan yang menarik,dan sebagainya.
~        Keluar masuk industry relative mudah
Tetapi tidak semudah pasar persaingan sempurna  beberapa faktor yang membedakan yaitu : modal yang diperlukan relative besar,perusahaan harus menghasilkan barang yang berbeda dengan yang sudah tersedia di pasar,dan perusahaan harus mempromosikan barang tersebut agar memperoleh pelanggan.Jika ada perusahaan baru ingin memasuki pasar ini maka harus menghasilkan produk yang yang lebih menarik dari yang sudah ada di pasar.
~        Perusahaan mempunyai sedikit kekuasaan mempengaruhi harga
Kekuasaan mempengaruhi harga ini diakibatkan dari sifat barang yang dihasilkan yaitu bersifat berbeda.Perbedaan ini membuat pembeli bersifat memilih,yaitu lebih menyukai barang dari suatu perusahaan tertentu dan kurang menyukai barang dari perusahaan lainnya.Maka apabila perusahaan menaikan harga maka ia tetap dapat menarik pembeli  dan jika menurunkan harga tidak mudah untuk menjual semua produk yang dihasilkan.Banyak konsumen masih membeli barang yang dihasilkan perusahaan walaupun harganya relative mahal.

Oleh karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.

3. Peranan Koperasi Dalam Pasar Monopsomi

Ciri-ciri pasar monopsomi
~        Terdapat banyak penjual tetapi hanya ada satu pembeli
Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.

Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu.
4. Peranan Koperasi Dalam Pasar Oligopoli
Pasar oligopoly terdiri dari sekelompok kecil perusahaan.Struktur dari industry dalam pasar oligopoly adalah terdapat beberapa perusahaan raksasa yang menguasai sebagian besar oligopoly sebesar 70-80 persen dari seluruh produksi atau nilai penjualan dan disamping itu terdapat perusahaan kecil.Perusahaan yang menguasai pasar saling mempengaruhi satu-sama lain,karena keputusan dan tindakan dari salah satunya sangat mempengaruhi perusahaan lain.Sifat ini menyebabkan perusahaan lain harus berhati-hati dalam mengambil keputusan dalam hal mengubah harga,membuat desain,mengubah teknik produksi dan lainnya.Ciri-ciri pasar Oligopoli sebagai berikut :
~        Menghasilkan barang standar maupun barang berbeda
Industry dalam pasar oligopoly sering dijumpai dalam industry yang menghasilkan bahan mentah seperti bensin,industry baja dan alumunium dan industry bahan baku seperti semen dan bahan bangunan.Disamping itu pasar oligopoly juga menghasilkan barang yang berbeda umumnya barang akhir seperti industry mobil dan truk,industry rokok,industry sabun cuci dan sabun mandi.
~        Kekuasaan menentukan harga adakalanya lemah dan ada kalanya kuat
Kedua hal ini yang mana yang akan terwujud tergantung kepada kerjasama antar perusahaan dalam pasar oligopoly.Tanpa kerjasama kekuasaan menentukan harga terbatas.Apabila perusahaan menurunkan harga dalam waktu singkat ia akan menarik banyak pembeli.Perusahaan yang kehilangan pembeli akan melakukan tindakan balasan dengan mengurangi harga yang lebih besar lagi sehingga perusahaan yang mula-mula menurunkan harga kehilangan langganan,tetapi jika ada kerjasama maka harga dapat distabilkan pada tingkat yang dikehendaki.
~        Pada umumnya perusahaan oligopoly perlu melakukan promosi secara iklan
Kegiatan promosi untuk pasar oligopoly yang menghasilkan barang berbeda  memiliki dua tujuan yaitu menarik pembeli baru dan mempertahankan pembeli lama.pasar oligopoly yang menghasilkan barang standar melakukan kegiatan promosi untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.

Peran koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.


sumber : http://rujakcom.blogspot.com/2012/01/peranan-koperasi.html


BAB 12

 Pembangunan Koperasi

 Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang

Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di Negara berkembang adalah sebagai berikut :
  1. Sering koperasi, hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
  2. Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
  3. Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.

Konsepsi mengenai sponsor pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk model tiga tahap, yaitu :
  1. Tahap pertama : Offisialisasi --> Mendukung perintisan pembentukan Organisasi Koperasi. Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.
  2. Tahap kedua : De Offisialisasi --> Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen dan keuangan secara langsung dari organisasi yand dikendalikan oleh Negara. Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi .artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung harus dikurangi.

Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi, yaitu :
  1. Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
  2. Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.
  3. Karena alas an-alasan administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para naggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.
  4. Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya penyuluhan).
  5. Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu.
  6. Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.

sumber :http://mierameidianisuryadi.blogspot.com/2012/01/pembangunan-koperasi-di-negara.html

Selasa, 06 November 2012

KOSPIN JASA

Koperasi Simpan Pinjam Jasa sejak berdiri telah menerapkan manajerial sistem. Rapat anggota sebagai kekuasaan tertinggi memilih pengurus dan pengawas dari anggota untuk masa jabatan 5 tahun dengan formasi ketiga etnis yang ada. Pengurus bertindak sbegai policy maker dan pengawas operasional serta hal-hal yang berhubungan dengan segi organisasi koperasi. Dalam aktifitasnya beberapa pengurus ditunjuk sebagai supervisi sesuai dengan sistem operasional yang ada.
Operasional sehari –hari dipegang / dikuasakan kepada Kepala Divisi, yang terdiri dari : Kepala Divisi Pengelolaan Dana, Kepala Divisi Operasional dan Pemasaran, Kepala Divisi Pinjaman dan Kepala Divisi Pengawasan dengan dibantu oleh Kepala Bagian Kantor Pusat dan pimpinan cabang beserta staf-staf. Untuk mengefektifkan kerja telah diangkat asisten pengurus.
 Manajemen setiap bulan mengadakan rapat pleno untuk mengevaluasi kerja bulan yang telah lalu dan menetapkan kebijakan - kebijakan yang akan ditempuh pada bulan mendatang. Sistem pengawasan intern dilakukan oleh divisi pengawasan yang dibantu oleh beberapa inspektur bidang, sedangkan di tingkat kantor cabang dibentuk internal control unit (ICU).

SUSUNAN PENGURUS KOPERASI SIMPAN PINJAM JASA
PERIODE 2011-2015

KETUA UMUM                      : HA ZAKY ARSLAN DJUNAID (PEKALONGAN)
WAKIL KETUA UMUM           : HM ANDY ARSLAN SE (JAKARTA)
KETUA I                                : LUKITO SINDORO/LIAUW YANG SIN (KLATEN)
KETUA II                               : H TEGUH SUHARDI BA (WELERI)
KETUA III                              : H MARSIDI SH (SOLO)
SEKRETARIS UMUM              : H SACHRONI (PEKALONGAN)
WAKIL SEKRETARIS UMUM   : HA. ALF ARSLAN SE (PEKALONGAN)
 SEKRETARIS I                       : H ALI MUKTI, SH M,HUM (SOLO)
 SEKRETARIS III                     : KADAFI YAHYA (BOGOR)
  BENDAHARA UMUM             : H TAUFIQ KARIEM (PEKALONGAN)
 WAKIL BENDAHARA UMUM   : BUDI SETIAWAN/YAP YUN FOE (BATANG)
BENDAHARA I                        : H NADHIRIN MASKHA (TEGAL)
 BENDAHARA II                      : H BAIDHOWI (PEMALANG)
 BENDAHARA III                     : IR ONG UMARYADI MM (PURWOKERTO)

VISI

Terwujudnya Koperasi Simpan Pinjam yang mandiri dan tangguh dengan berlandaskan amanah dalam membangun ekonomi bersama dan berkeadilan di Indonesia.

MISI

Upaya untuk mewujudkan VISI, Koperasi Simpan Pinjam Jasa melakukan aktifitas sebagai berikut : 

a.   Mengajak seluruh potensi yang ada dalam masyarakat dengan tanpa membedakan suku,ras,golongan dan agama, agar mereka dapat bersama -sama, bersatu padu dan beritikad baik dalam membangun ekonomi kerakyatan secara bergotong royong dalam bentuk koperasi.
b.   Membantu para pedagang kecil dan menengah didalam mobilisasi permodalan demi kelancaranusaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
c.  Turut membantu pembangunan ekonomi dan menunjang pelaksanaan kegiatan usaha secara aktif dengan mengajak mitra usaha lainnya baik BUMN,swasta, perbankan maupun gerakan koperasi lainnya.

PERKEMBANGAN USAHA

Usaha Koperasi Simpan Pinjam Jasa selalu berkembang sejalan dengan perkembangan usaha anggota. Hal ini tidak lepas dari sistem penerimaan anggota yang cukup selektif, dengan harapan menghasilkan anggota yang berpartisipasi aktif dalam menunjang segala usaha Koperasi Simpan Pinjam Jasa.
Selektifitas penerimaan anggota juga dilakukan dengan pertimbangan agar kemampuan Koperasi Simpan Pinjam Jasa baik dalam permodalan,sarana dan sumber daya manusianya dapat seimbang dengan perkembangan jumlah anggota sehingga pelayanan kepada anggota dapat maksimal.
Adanya kerjasama yang baik dan kepercayaan penuh dari masyarakat umum terhadap segala bentuk pelayanan Koperasi Simpan Pinjam Jasa, sehingga dapat tercapai perkembangan usaha yang dicita-citakan bersama. Berikut tabel perkembangan usaha Kospin Jasa dari tahun 1997-2008


No
Akhir Tahun
Simpanan (Rp)
Pinjaman (Rp)
Asset (Rp)
1
1997
74.158.634
57.389.131
82.021.576
2
1998
84.718.357
44.398.632
96.994.242
3
1999
122.207.481
51.067.862
138.906.611
4
2000
162.372.952
139.329.756
197.017.759
5
2001
246.987.395
219.805.793
274.330.507
6
2002
365.430.278
301.186.330
405.690.505
7
2003
525.115.905
405.348.148
572.609.750
8
2004
673.645.499
603.256.834
731.848.850
9
2005
812.072.392
757.221.331
882.885.271
10
2006
978.349.730
840.801.424
1.054.801.783
11
2007
1.064.828.607
910.400.592
1.161.056.440
12
2008
1.120.681.541
1.069.183.101
1.245.743.567


PRODUK DAN LAYANAN

A.      Tabungan Dan Simpanan 

Tabungan Koperasi (TAKOP)
TAKOP merupakan tanda bahwa penabung telah berpartisipasi aktif terhadap program pemerintah didalam kehidupan berkoperasi.
TAKOP sebagai wahana pemupukan modal usaha dari yang kecil hingga yang besar.
TAKOP sebagai sarana untuk mendidik putra-putri anda agar gemar menabung dan hidup hemat.
Syarat-syarat Tabungan Koperasi (TAKOP) Koperasi Simpan Pinjam JASA :

1.Penabung adalah keluarga besar Koperasi Simpan Pinjam JASA, masyarakat umum dari pelajar sampai mahasiswa dari buruh sampai pengusaha, dari pedagang kecil sampai pedagang besar.

2. Mengisi formulir yang telah disediakan.

3. Menyerahkan foto copy tanda pengenal.

4. Saldo minimal Rp 50.000,- dan maksimal tidak terbatas.

Apabila Anda sebagai peserta TABUNGAN SAFARI Koperasi Simpan Pinjam JASA dengan sarana tabungan ini Anda tanpa terasa bisa memenuhi setoran dengan baik dan tepat waktu.
 Pada akhir bulan, tabungan anda akan mendapat keuntungan dengan sendirinya yang besarnya cukup menarik.
Dengan menyisihkan sebagian kecil dari uang belanja Anda atau uang jajan untuk ditabung, dalam waktu tertentu anda akan bisa memanfaatkan uang tabungan anda untuk keperluan yang lebih besar

  • Simpanan Hari Koperasi (HARKOP)
Simpanan HARKOP (Hari Koperasi) adalah simpanan khusus yang mempunyai jangka waktu 1 (satu) tahun. Setoran minimal Rp. 25.000,-. Penyimpan Simpanan HARKOP mendapatkan setifikat HARKOP. Apabila sewaktu-waktu pemegang Sertifikat HARKOP memerlukan dana, maka Sertifikat HARKOP dapat digunakan sebagai jaminan untuk berbagai jenis pinjaman.
MEMBANGUN KOPERASI..
Dengan Simpanan HARKOP, Anda ikut berpartisipasi secara langsung terhadap program pembangunan ekonomi kerakyatan yang berjiwa koperasi.

  •  PRAKTIS DAN MUDAH
Atas keinginan Anda, sebelum jatuh tempo dapat dipindahtangankan kepada sesama anggota atau keluarga besar Koperasi Simpan Pinjam JASA dengan menyertakan Surat Kuasa Pemindahan.
Setelah jatuh tempo dapat dicairkan diseluruh kantor Koperasi Simpan Pinjam JASA terdekat.Simpanan bisa dilakukan sewaktu-waktu.
Ketentuan:
1. Simpanan minimum Rp 25.000,- dan maksimum tidak terbatas.
2. Setiap kelipatan Rp 25.000,- diberikan 1 (satu) nomor undian berhadiah.
3. Jangka waktu 12 (dua belas) bulan
4. Nomor undian berhadiah akan diundi satu tahun sekali pada peringatan Hari Koperasi Indonesia antara bulan Juli - Agustus di Koperasi Simpan Pinjam JASA Pusat dan hasilnya akan diumumkan  diseluruh kantor pelayanan Koperasi Simpan Pinjam JASA.

HADIAH

Hadiah I  :  1 (satu) hadiah Biaya Perjalanan Ibadah Haji untuk 2 (dua) orang
Hadiah II :  1 (satu) hadiah senilai biaya umroh untuk 2 (dua) orang

Dan Hadiah-hadiah menarik lainnya 

  • Tabungan SAFARI
Tabungan SAFARI adalah suatu produk Kospin JASA yang mengutamakan rasa kegotong-royongan dan rasa kebersamaan, tidak hanya menawarkan tingginya suku bunga dan iming-iming dengan hadiah besar. Tabungan SAFARI menciptakan sesuatu yang beda dan istimewa, sehingga tabungan ini dapat memenuhi segala keinginan dan harapan Anda.
  •  Tabungan Haji Labbaika
Tabungan Haji "Labbaika" merupakan produk Koperasi Simpan Pinjam JASA dalam rangka melayani kebutuhan umat Islam untuk menunaikan kewajibannya dalam Ibadah haji. Tabungan ini kami selenggarakan secara khusus dengan setoran awal Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk setoran berikutnya tergantung rejeki Anda. 
  •  Tabungan Pundi Arta Jasa
Ketika Anda inginkan jaringan bisnis meluas, dan harapan memiliki hadiah lebih berpeluang, pastikan pilihan Anda pada Tabungan PUNDI ARTA JASA. Tabungan dengan jangka waktu 24 bulan, yang setiap bulannya dengan setoran sebesar Rp. 500.000,- Peserta berhak ikut undian setiap bulan berupa sebuah sepeda motor HONDA.

B.      Pinjaman
  • ·PINJAMAN HARIAN
Dengan plafond yang telah ditentukan, anda diberi hak untuk menarik pinjaman kapan saja sesuai batas plafond dan bisa melunasinya setiap saat meski belum jatuh tempo. Adapun jangka waktunya 1 tahun dan dapat diperpanjang bila memenuhi syarat.
Penarikan dana Pinjaman Harian dapat dilakukan sewaktu-waktu serta berulang-ulang dengan menggunakan TANDA TERIMA khusus dari Koperasi Simpan Pinjam JASA sesuai dengan batas plafond yang diberikan.
Jangka waktu pinjaman maksimum selama 1 (satu) tahun. Pinjaman Harian dapat diperpanjang selama 1 (satu) tahun lagi, dengan catatan jika masih layak dan memenuhi persyaratan yang ada. Jaminan yang digunakan berupa barang tak bergerak atau simpanan - simpanan. Bunga ringan dihitung menurun berdasarkan jangka waktu pemakaian pinjaman.
  • · PINJAMAN BERJANGKA
Pinjaman Berjanka diberikan kepada anggota, calon anggota dan anggota koperasi lain maupun koperasi. Penarikan pinjaman ini dilakukan secara sekaligus. Peminjam diwajibkan membayar bunga dan pokok pinjaman setiap bulan, atau membayar bunga setiap bulan dan pokok pinjaman dilunasi pada saat jatuh tempo.
Jangka waktu pinjaman selama 1 (satu) tahun. Jaminan yang diagunkan berupa barang tak bergerak, barang bergerak atau simpanan-simpanan.

·  PINJAMAN INSIDENTIL

Pinjaman Insidentil diberikan kepada anggota, calon anggota, anggota koperasi lain maupun koperasi. Penarikan pinjaman dilakukan secara sekaligus. Peminjam diwajibkan membayar bunga setiap bulan, dan pokok pinjaman dilunasi pada saat Jatuh Tempo.
Jangka waktu pinjaman selama 3 (tiga) bulan. Jaminan yang digunakan berupa barang tak bergerak, barang bergerak atau simpanan-simpanan.
  • · PINJAMAN ANUITET (Angsuran Tetap)
Pinjaman ini diberikan kepada Anggota, Calon Anggota, Anggota Koperasi lain maupun Koperasi. Penarikan Pinjaman ini dilakukan secara sekaligus. Peminjam diwajibkan membayar bunga dan Pokok Pinjaman tiap bulan (Angsuran Tetap) selama Jangka Waktu yang disepakati.
Jangka waktu Pinjaman selama :
a.   12 (dua belas) bulan
b.   24 (dua puluh empat) bulan
c.   36 (tiga puluh enam) bulan
d.   48 (empat puluh delapan) bulan


Jaminan yang digunakan berupa barang tak bergerak, barang bergerak atau simpanan-simpanan.
  •  TALANGAN DANA HAJI
Talangan Dana ini diberikan kepada Anggota, Calon Anggota dan Anggota Koperasi lain yang kekurangan biaya naik haji. Plafond maksimal yang dapat diberikan sebesar Rp. 15.000.000,- . Jangka Waktu Pelunasan maksimal 1 (satu) bulan sebelum keberangkatan Haji. Dana talangan ini tetap menggunakan jaminan berupa barang tak bergerak dan barang bergerak. 
  •  PINJAMAN ANJAK PIUTANG
Pinjaman yang diberikan kepada pedagang yang mempunyai BG/CEK Bank atau TT Kospin JASA atas nama orang lain (bukan diri sendiri) yang dapat dipertanggungjawabkan kebonafitannya.
Jangka waktu Pinjaman  maksimal 3 (tiga) bulan, Plafond  minimal Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan maksimal tidak terbatas. Jaminan  bisa berupa barang tak bergerak dan barang bergerak (sertifikat, BPKB dan logam mulia).
  • PINJAMAN PAKET KENDARAAN LEWAT DEALER
Pinjaman yang diberikan kepada para Dealer Mobil/Motor dengan plafon maksimum pinjaman sebeSar Rp. 1.750.000.000,-.
Jangka waktu pinjaman maksimal 36 bulan, dengan jaminan berupa barang tak bergerak dan barang bergerak (tanah & bangunan, BPKB end user). 
  •  PINJAMAN UMK
Sasaran :
Pengusaha atau pedagang kecil, para profesional; PNS, Pegawai Swasta, TNI, POlri, Dokter, Notaris dsb.
Besar Pinjaman, bagi pedagang kecil maksimal Rp 10 juta dan bagi pegawai maksimal Rp 20 juta.
Jaminan :
Jaminan dapat berupa: tanah bangunan (Sertifikat), Kendaraan Roda 2 (BPKB) atau Logam Mulia.
Syarat dan ketentuan berlaku.